Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak;
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2022
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 80 Tahun 2022 |
Tahun | 2022 |
Tentang | Perpres Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak |
Tanggal Ditetapkan | |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 124 |
Silahkan download Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.