
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Corona virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak terhadap aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tidak dapat dilepaskan dari upaya pemulihan perekonomian nasional karena dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah menyebabkan penurunan berbagai aktivitas ekonomi yang membahayakan perekonomian nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan pemulihan perekonomian nasional harus dilakukan dalam satu kesatuan kebijakan strategis, yang terintegrasi dan tidak dapat terpisah;
- bahwa penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan pemulihan perekonomian nasional perlu dilakukan dalam satu kelembagaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
82 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Perpres Tentang Komite Penanganan Corona virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
20 Juli 2020
Berlaku Tanggal
20 Juli 2020
Sumber
LN.2020/NO.178, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
- Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
- Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha
- Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Peraturan Daerahgangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) Tahun 2017-2019
- Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2016 tentang Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025
- Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2014 tentang Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association Of Southeast Asian Nations
- Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove
- Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda
- Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2011 tentang Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan
- Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
- Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang Diperoleh dari Industri Ekstraktif
- Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
- Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2002 Tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor Dan Impor
- Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
- Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2006 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun Di Kawasan Perkotaan
- Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2002 Tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor Dan Impor
- Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 2003 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 1999 Tentang Komite Kebijakan Sektor Keuangan
- Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2002 tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor Dan Impor
- Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2002 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Tim Nasional Untuk Perundingan Peraturan Daerahgangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2001
- Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Tim Nasional Untuk Perundingan Peraturan Daerahgangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization
- Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2000 tentang Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
- Keputusan Presiden Nomor 143 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 1999 Tentang Komite Kebijakan Sektor Keuangan
- Keputusan Presiden Nomor 133 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 1999 Tentang Tim Restrukturisasi Dan Rehabilitasi PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara
- Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 1999 tentang Komite Kebijakan Sektor Keuangan
- Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 1999 tentang Tim Restrukturisasi Dan Rehabilitasi PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara
- Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 1999 tentang Pembentukan Tim Nasional Untuk Perundingan Peraturan Daerahgangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization
- Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1991 tentang Koordinasi Pengelolaan Pinjaman Komersial Luar Negeri
Download Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.