Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2018

Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2018

Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2018 Tentang Jembatan Surabaya-Madura

Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk percepatan pengembangan wilayah Surabaya dan Madura dengan mengoptimalkan keberadaan Jembatan Surabaya – Madura sebagai pusat pengembangan perekonomian, perlu dilakukan perubahan pengoperasian Jembatan Surabaya – Madura dari jalan tol menjadi jalan umum tanpa tol;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Jembatan Surabaya – Madura;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
98 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perpres Tentang Jembatan Surabaya-Madura

Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
26 Oktober 2018

Sumber
LN.2018 Nomor 187

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Presiden Nomor 79 Tahun 2003 tentang Pembangunan Jembatan Surabaya-Madura
  2. Ketentuan Pasal 12 huruf b Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 tentang Badan Pengembangan Wilayah Surabaya – Madura sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2OO9 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 tentang Badan Pengembangan Wilayah Surabaya – Madura,

Download Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.