PERATURANPEDIA.ID – Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Jasa Medis Bagi Dokter Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker Penanggung Jawab dan Apoteker Pegawai Negeri Sipil dan Honorarium Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Harapan dan Doa Kota Bengkulu
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2019
Entitas | Pemerintah Kota Bengkulu |
Jenis | Peraturan Walikota (Peraturan Walikota Bengkulu) |
Nomor | 4 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Perwali Tentang Jasa Medis Bagi Dokter Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker Penanggung Jawab dan Apoteker Pegawai Negeri Sipil dan Honorarium Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Harapan dan Doa Kota Bengkulu |
Tanggal Ditetapkan | |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Silahkan download Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.