Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penerapan Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK
Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Peraturan Wali kota 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau
Dasar hukum Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 5 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum dalam Peraturan ini: Undang-Undang No 7 Tahun 2001
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
- Undang-Undang No 11 TAhun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017
- Peraturan Bersama Menteri Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri No 3 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur No 20 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019
- Peraturan Walikota No 33 Tahun 2016
- Peraturan Walikota No 2 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
Perubahan atas peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Walikota Lubuk Linggau Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hasil Inovasi Daerah Kota Lubuklinggau
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.