Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan dan pemantauan rekening penerimaan dan pengeluaran kas oleh Bank dan atau lembaga keuangan lainnya, perlu ditetapkan Rekening Bank Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rekening Bank Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan;
Dasar hukum Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2022 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Rekening Pemerintah Daerah Bab IV Pembukuan dan Penutupan Rekening Pemerintah Daerah Bab V Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 21A Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Peraturan Walikota Nomor 21A Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Rekening Bank Umum Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.