Peraturan Walikota Sabang Nomor 5 Tahun 2019

Peraturan Walikota Sabang Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Pelayanan Dasar Listrik di Gampong dalam Kota Sabang Tahun 2019

ABSTRAK

Peraturan Walikota Sabang Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Walikota Sabang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Gampong dala Kota Sabang Tahun Anggaran 2019, perlu memberikan pedoman dalam rangka pelaksanaan penyaluran bantuan pelayanan dasar listrik di gampong dalam Kota Sabang.

Dasar hukum Peraturan Walikota Sabang Nomor 5 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2013
  6. Qanun Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2018.

Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 15 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Maksud, Tujuan dan sasaran;
BAB III Kriteria Keluarga Penerima Manfaat;
BAB IV Tata Cara Penyaluran;
BAB V Kelembagaan, Mekanisme Kerja, Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan;
BAB VI Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Sabang

Nomor
5 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Pelayanan Dasar Listrik di Gampong dalam Kota Sabang Tahun 2019

Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
28 Januari 2019

Berlaku Tanggal
28 Januari 2019

Sumber
BD. 2019/ No. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (259.39 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment