Perkotaan

peraturanpedia.id – Perkotaan

Perkotaan adalah bentuk wilayah dengan batas-batas tertentu yang masyarakatnya mempunyai kegiatan utama di bidang industri, jasa, perdagangan, atau bukan pertanian.

Referensi :
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2022
Perkotaan

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Perkotaan, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2022:

Standar Pelayanan Perkotaan
Standar Pelayanan Perkotaan yang selanjutnya disingkat SPP adalah ukuran kuantitas dan kualitas layanan Perkotaan yang harus dicapai oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau Badan Hukum dalam rangka memenuhi kebutuhan yang berhak diperoleh warga Perkotaan tanpa diskriminasi.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.