Permenpan Nomor PER/122/M.PAN/12/2005

PERMENPAN Nomor PER/122/M.PAN/12/2005

PERMENPAN Nomor PER/122/M.PAN/12/2005 Tentang Jabatan Fungsional Ortotis Prostetis dan Angka Kreditnya

PermenPAN Nomor PER/122/M.PAN/12/2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pengembangan karier dan peningkatan kualttas profesionalisrne Pegawai Negeri Sipil yang menjalankan tugas pelayanan ortotik prostetik dipandang perlu menetapkan jabatan fungsional Ortotis Prostetis dan Angka Kreditnya
  2. bahwa penetapan jabatan fungsional Ortotis Prostetis dan Angka Kreditnya sebagaimana dimaksud dalam heruf a, ditetapkan dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara

Nomor
PER/122/M.PAN/12/2005

Tahun
2005

Tentang
Permenpan Tentang Jabatan Fungsional Ortotis Prostetis dan Angka Kreditnya

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2005

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2005

Berlaku Tanggal
30 Desember 2005

Sumber
JDIH. MENPAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PERMENPAN Nomor PER/122/M.PAN/12/2005 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.menpan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.