PERMENPAN Nomor PER/87.1/M.PAN/8/2005 Tentang Jabatan Fungsional Diplomat dan Angka Kreditnya
PermenPAN Nomor PER/87.1/M.PAN/8/2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa ketentuan tentang Jabatan Fungsional Diplomat yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 174/1997 tentang Jabatan Fungslonal Diplomat dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang terjadi di tingkat nasional dan internasional
- bahwa dalam ranyka pembinaan karier dan peningkatan kualitas profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang menjalankan tugas diplomasi, dipandang perlu mengatur kembali ketentuan dalam Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 174/1997 tentang Jabatan Fungsional Diplomat dan Angka Kreditnya
- bahwa penetapan jabatan fungsional Diplomat dan Angka kreditnya sebagaimana dimaksud dalam huruf b, ditetapkan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PERMENPAN Nomor PER/87.1/M.PAN/8/2005 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.