PERMENPAN RB Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dan Angka Kreditnya
PermenPAN RB Nomor 1 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35/KEP/MPAN/512001 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dan Angka Kreditnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/50/MPAN/4/2005 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan profesi dan tuntutan kompetensi Pengawas Perikanan saat ini
- bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu mengatur kembali Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dan Angka Kreditnya dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Permenpan RB Nomor 32 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Teknisi Akuakultur
- Permenpan RB Nomor 31 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Analis Akuakultur
- Permenpan RB Nomor 47 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dan Angka Kreditnya
Mencabut :
- KepmenPAN Nomor 35/KEP/M.PAN/5/2001
- KepmenPAN Nomor 37/KEP/M.PAN/5/2001
Download PERMENPAN RB Nomor 1 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.