Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2018

PERMENPAN RB Nomor 15 Tahun 2018

PERMENPAN RB Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Analis Perkarantinaan Tumbuhan

Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Aparatur Sipil Negara yang melaksanakan tugas pelayanan fungsional di bidang perkarantinaan tumbuhan dan pengawasan keamanan hayati nabati, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Analis Perkarantinaan Tumbuhan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Jabatan Fungsional Analis Perkarantinaan Tumbuhan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Nomor
15 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Analis Perkarantinaan Tumbuhan

Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
11 April 2018

Berlaku Tanggal
11 April 2018

Sumber
JDIH. MENPAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/10/M.PAN/5/2008 tentang Jabatan Fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan dan Angka Kreditnya,

Download PERMENPAN RB Nomor 15 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.menpan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.