Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2020

PERMENPAN RB Nomor 15 Tahun 2020

PERMENPAN RB Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa untuk meningkatkan efektifitas penataan dan pengelolaan di bidang pengurusan kepentingan subjek hukum untuk menjalankan putusan/ penetapan pengadilan dan/atau kepentingan demi hukum, diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang kompeten;

  • bahwa untuk melaksanakan pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di bidang kurator keperdataan, perlu membentuk Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan;

  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Nomor
15 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan

Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
06 April 2020

Berlaku Tanggal
06 April 2020

Sumber
BNRI Tahun 2020 Nomor 332

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PERMENPAN RB Nomor 15 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.menpan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.