PERMENPAN RB Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya
PermenPAN RB Nomor 21 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Negara Nomor 91/KEP/MPAN/1012001 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan profesi dan tuntutan kompetensi Pengawas Sekolah
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu mengatur kembali jabatan fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Dan Angka Kreditnya
Mencabut :
- KepmenPAN Nomor 91/KEP/M.PAN/10/2001
Download PERMENPAN RB Nomor 21 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.