PERMENPAN RB Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran
Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/2/M.PAN/3/2009 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran dan Angka Kreditnya tidak sesuai dengan perkembangan tuntutan kompetensi dan profesi Pengembang Teknologi Pembelajaran;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/2/M.PAN/3/2009 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran dan Angka Kreditnya
Download PERMENPAN RB Nomor 28 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.