PERMENPAN RB Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran
Permenpan RB Nomor 31 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan tentang Jabatan Fungsional Teknisi Siaran sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 128/MENPAN/1989 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Teknisi Siaran, sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan pelaksanaan tugas di bidang teknik produksi, penyiaran dan layanan media baru;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu menetapkan kembali Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 128/ MENPAN/1989 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Teknisi Siaran
Download PERMENPAN RB Nomor 31 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.