Permenpan RB Nomor 32 Tahun 2020

PERMENPAN RB Nomor 32 Tahun 2020

PERMENPAN RB Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Komputer

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 32 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di bidang sistem teknologi informasi berbasis komputer, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu menyesuaikan pengaturan mengenai jabatan fungsional pranata komputer dan angka kreditnya;

  • bahwa ketentuan jabatan fungsional yang diatur dalam Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 66/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Angka Kreditnya, sudah tidak sesuai perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diganti;

  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pranata Komputer;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Nomor
32 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Pranata Komputer

Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
27 Mei 2020

Berlaku Tanggal
27 Mei 2020

Sumber
BNRI Tahun 2020 Nomor 527

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 66/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Angka Kreditnya

Download PERMENPAN RB Nomor 32 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.menpan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.