PERMENPAN RB Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba
Permenpan RB Nomor 46 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka pengembangan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas di bidang penyuluhan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan untuk meningkatkan kinerja organisasi perlu ditetapkan jabatan fungsional Penyuluh Narkoba;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PERMENPAN RB Nomor 46 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.