Permenpan RB Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
PERTIMBANGAN
Permenpan RB Nomor 47 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang dalam pelaksanaan pelayanan teknis penyelenggaraan karantina ikan, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan;
- bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengendali Hama dan Penyakit Ikan dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
47 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Download Permenpan RB Nomor 47 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.