PERMENPAN RB Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penata Penanggulangan Bencana
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan tugas di bidang penyelenggaraan penanggulangan bencana serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Penata Penanggulangan Bencana;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Penata Penanggulangan Bencana;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
88 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Penata Penanggulangan Bencana
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
23 Desember 2020
Berlaku Tanggal
23 Desember 2020
Sumber
BNRI Tahun 2020 Nomor 1589
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download PERMENPAN RB Nomor 88 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.