Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2014

PERMENPAN RB Nomor 9 Tahun 2014

PERMENPAN RB Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya

Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan karir dan peningkatan profesionalisme Pustakawan, perlu mengatur kembali Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 132/KEP/M.PAN/12/2002 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
9 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya
Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2014
Diundangkan Tanggal
04 Maret 2014
Berlaku Tanggal
04 Maret 2014
Sumber
JDIH. MENPAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 132/KEP/M.PAN/12/2002 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya

Download PERMENPAN RB Nomor 9 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.menpan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.