Pernyataan Standar Pemeriksaan

peraturanpedia.id – Pernyataan Standar Pemeriksaan

Pernyataan Standar Pemeriksaan yang selanjutnya disingkat PSP adalah standar pemeriksaan yang diberi judul, nomor, dan tanggal efektif.

Referensi :
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2017
Standar Pemeriksaan Keuangan Negara

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Pernyataan Standar Pemeriksaan, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2017:

Standar Pemeriksaan Keuangan Negara
Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang selanjutnya disingkat SPKN adalah patokan untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.