peraturanpedia.id – Perusahaan Anak
Perusahaan Anak adalah entitas yang dikendalikan oleh Bank sebagaimana dimaksud dalam standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Referensi :
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2022
Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum
Pengertian lainnya :
Selain pengertian Perusahaan Anak, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2022: