Pesawat Sinar-X Gigi Ekstraoral

peraturanpedia.id – Pesawat Sinar-X Gigi Ekstraoral

Pesawat Sinar-X Gigi Ekstraoral adalah pesawat sinar-X yang digunakan untuk pemeriksaan radiografi struktur gigi dan rahang dengan posisi kaset film atau sensor berada di luar mulut.

Referensi :
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2018
Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Pesawat Sinar-X Gigi Ekstraoral, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2018:

Indeks Paparan
Indeks Paparan adalah ukuran jumlah paparan yang diterima oleh image receptor.

Pengecekan Antara
Pengecekan Antara adalah konfirmasi melalui pengujian dan penyajian bukti untuk memelihara keyakinan pada status kalibrasi peralatan.

Pesawat Sinar-X CT-Scan
Pesawat Sinar-X CT-Scan adalah pesawat sinar-X yang menggunakan metode pencitraan tomografi dengan proses digital.

Pesawat Sinar-X Fluoroskopi
Pesawat Sinar-X Fluoroskopi adalah pesawat sinar-X yang memiliki penguat fluoresensi yang dilengkapi dengan monitor yang dapat mencitrakan obyek.

Pesawat Sinar-X Gigi
Pesawat Sinar-X Gigi adalah pesawat sinar-X yang digunakan untuk pemeriksaan radiografi terhadap kondisi gigi tertentu, struktur rahang, dan tengkorak kepala.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.