Pewarganegaraan

peraturanpedia.id – Pewarganegaraan

Pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan.

Referensi :
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006
Kewarganegaraan Republik Indonesia

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Pewarganegaraan, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006:

Warga Negara
Warga Negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.