Pola Pangan Harapan

peraturanpedia.id – Pola Pangan Harapan

Pola Pangan Harapan yang selanjutnya disingkat PPH adalah suatu metode yang digunakan untuk menilai jumlah dan komposisi atau ketersediaan Pangan.

Referensi :
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2023
Pola Pangan Harapan

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Pola Pangan Harapan, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2023:

Angka Kecukupan Energi
Angka Kecukupan Energi yang selanjutnya disingkat AKE adalah rata-rata angka kecukupan energi masyarakat Indonesia per orang per hari pada tingkat konsumsi, mengacu pada standar yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.