PeraturanPedia.id – Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2009, maka Peraturan Daerah Nomer 7 Tahun 2002 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu menetapkan PERDA
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Prov. DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Download Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.