PeraturanPedia.id – Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022 Entang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah dalam memberikan layanan, diperlukan tarif layanan untuk mengakomodir kebutuhan pelanggan dengan mempertimbangkan aspek kontinuitas, pengembangan layanan, kebutuhan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan, dan kompetisi yang sehat;
- bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah engembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Bali Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.