PeraturanPedia.id – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi Kalimantan Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai dengan kapasitas PNS Pemprov Kaltim yang memiliki ijazah setingkat lebih tinggi setelah selesai menjalani pendidikan formal yang dinyatakan lulus dan telah memenuhi syarat tertentu dapat diberikan kenaikan pangkat pilihan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut maka dipandang perlu untuk menetapkan Perbub tentang Penyelenggaraan Ujuan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi PNS Daerah Prov. Kaltim.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.