PeraturanPedia.id – Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 34 Tahun 2024 Tentang Lisensi Arsitek
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 34 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa hasil karya arsitektur dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dan harus dapat dipertanggungjawabkan sehingga memberikan perlindungan kepada masyarakat juga terhadap karya arsitektur itu sendiri;
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, mengatur bahwa setiap Arsitek dalam penyelenggaraan bangunan gedung wajib memiliki lisensi;
- bahwa diperlukan pengaturan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat penyelenggaraan Lisensi Arsitek;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Lisensi Arsitek;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 34 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.