Peraturan Gubernur Maluku Nomor 5 Tahun 2023

PeraturanPedia.id – Peraturan Gubernur Maluku Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pembayaran Honorarium Guru Tidak Tetap Provinsi Maluku Tahun 2023 kepada Kabupaten/Kota

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Maluku Nomor 5 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Lampiran 1 Huruf A terkait Pembagian Urusan konkuren antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota kewenangan Bidang Pendidikan merupakan salah satu kewenangan wajib yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan Kebupaten/Kota sehingga untuk mengisi kekurangan tenaga pendidik/guru Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan langkah-langkah untuk mengisi jenjang Pendidikan SMA.SMK/MA dan SLB Negeri dan Swasta dengan Guru Tidak Tetap (GTT) dimaksud;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sehingga Pemerintah dapat melimpahkan pembinaan atas penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Gubernur di daerah meliputi pemberian pedoman, bimbingan pelatihan, arahan dan supervisi;
  3. dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Maluku tentang Tata Cara Pembayaran Guru Tidak Tetap Provinsi Maluku Tahun 2023 Kepada Kabupaten/Kota.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku

Nomor
5

Tahun
2023

Tentang
Tata Cara Pembayaran Honorarium Guru Tidak Tetap Provinsi Maluku Tahun 2023 kepada Kabupaten/Kota

Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2023

Diundangkan Tanggal
01 Februari 2023

Berlaku Tanggal
01 Februari 2023

Sumber
BD. NO. 2023/291, LL PROV. MALUKU : 7 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Segala ketentuan yang mengatur tentang Tata Cara Pembayaran Honorarium Guru Tidak Tetap (GTT) Provinsi Maluku Tahun 2022 kepada Kabupaten/Kota dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Download Peraturan Gubernur Maluku Nomor 5 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar