peraturanpedia.id – Rahasia Dagang
Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang
Referensi :
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000
Rahasia Dagang
Pengertian lainnya :
Selain pengertian Rahasia Dagang, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000:
Hak Rahasia Dagang
Hak Rahasia Dagang adalah hak atas rahasia dagang yang timbul berdasarkan Undang-Undang ini.