peraturanpedia.id – Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan
Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan yang selanjutnya disebut Renaksi Pengelolaan BWN-KP adalah dokumen rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan program dan kegiatan pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan.
Referensi :
Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2022
Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024
Pengertian lainnya :
Selain pengertian Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2022: