Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan

peraturanpedia.id – Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan

Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan yang selanjutnya disebut Renaksi Pengelolaan BWN-KP adalah dokumen rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan program dan kegiatan pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan.

Referensi :
Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2022
Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2022:

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.