peraturanpedia.id – Rumah Sakit Khusus Pusat
Rumah Sakit Khusus Pusat yang selanjutnya disingkat RSKP adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit.
Referensi :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2019
Klasifikasi Organisasi Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Pengertian lainnya :
Selain pengertian Rumah Sakit Khusus Pusat, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2019:
Klasifikasi Organisasi Rumah Sakit
Klasifikasi Organisasi Rumah Sakit adalah pengelompokan tipe organisasi rumah sakit dengan tugas dan fungsi sejenis yang dinilai berdasarkan volume atau beban kerja.
Rumah Sakit Umum Pusat
Rumah Sakit Umum Pusat yang selanjutnya disingkat RSUP adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.