Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1988 Tentang Kegiatan Persidangan
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1988 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Dalam rangka pelaksanaan wewenang Pengawasan Mahkamah Agung terhadap penyelenggaraan Peradilan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985, diminta perhatian agar kepada semua Hakim dalam lingkungan kerja Saudara membuat dan mengisi daftar kegiatan persidangan (contoh terlampir) demi terselenggaranya tertib persidangan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1988 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.