Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1994

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1994

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1994 Tentang Pengawasan dan Pemeriksaan Administrasi Perkara

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1994 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Bahwa penjelasan umum dari Undang-undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, menyatakan bahwa mengingat luas lingkup tugas dan berat beban pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Pengadilan, maka pengelolaan administrasi Pengadilan harus dibebankan menurut jenisnya, yaitu terdiri atas administrasi perkara dan administrasi umum, sehingga pengelolaan administrasi Pengadilan itu harus pula dipisahkan penanganannya yaitu terdiri atas administrasi perkara yang dikelola oleh Kepaniteraan dan administrasi lainnya yang bersifat umum yang dikelola oleh Sekretariat Pengadilan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
1 Tahun 1994

Tahun
1994

Tentang
SE MA Tentang Pengawasan dan Pemeriksaan Administrasi Perkara

Ditetapkan Tanggal
4 Januari 1994

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1994 melalui link di bawah ini:

Download PDF (63.77 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.