Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1992

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1992

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1992 Tentang Petunjuk Bindalmin Kepaniteraan Pengadilan Lingkungan Peradilan Umum Mengenai Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan RI

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1992 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Menunjuk Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI tanggal 18 Maret 1988 Nomor : KMA/012/SK/III/1988 tentang Pola Pembinaan dan Pengendalian Administrasi Kepaniteraan Pengadilan lingkungan Peradilan Umum, antara lain telah mengatur pula buku-buku register permohonan Kewarganegaraan Indonesia, register permohonan surat-surat bukti Kewarganegaraan RI, register permohonan mengikuti suami Kewarganegaraan Indonesia (ex Pasal 7 (1) Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958), maka setelah meneliti tentang penanganan permohonan-permohonan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan RI, serta pengelolaan dan pemeliharaan administrasi, maupun fungsi-fungsi pengawasan dan pelaporan yang dilakukan baik oleh Pengadilan Negeri maupun oleh Pengadilan Tinggi, ternyata belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
2 Tahun 1992

Tahun
1992

Tentang
SE MA Tentang Petunjuk Bindalmin Kepaniteraan Pengadilan Lingkungan Peradilan Umum Mengenai Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan RI

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 1992

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1992 melalui link di bawah ini:

Download PDF (94.24 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.