Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1997 Tentang Kelengkapan Berkas Perkara yang Dimohonkan Kasasi/Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1997 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Sehubungan dengan masih terdapat Berkas Perkara Perdata, Perkara Pidana Umum, perkara Perdata Agama, Perkara Pidana Militer, dan Perkara Tata Usaha Negara, yang dimohonkan Kasasi/Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung dari Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, ternyata yang diterima Mahkamah Agung hingga saat ini belum memenuhi syarat-syarat kelengkapannya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.