Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1984

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1984

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Sidang-Sidang dengan Hakim Tunggal

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1984 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Menghubungi penggarisan oleh para HA WASDA dalam RAKERDA yang diadakan oleh Mahkamah Agung dengan Pengadilan Tinggi-Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia pada permulaan bulan Februari 1984 yang lalu mengenai pemeriksaan perkara-perkara pidana dengan Hakim Tunggal, yakni bahwa sambil menunggu keputusan Mahkamah Agung-RI mengenai kriteria pemberian izin sidang dengan Hakim Tunggal, bagi perkara-perkara yang bukan perkara dengan acara pemeriksaan biasa, perkara tindak pidana ekonomi, perkara tindak pidana subversi dan perkara yang menarik perhatian masyarakat masih dibenarkan untuk disidangkan dengan hakim Tunggal meskipun izin untuk itu belum ada dari Mahkamah Agung.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
4 Tahun 1984

Tahun
1984

Tentang
SE MA Tentang Sidang-Sidang dengan Hakim Tunggal

Ditetapkan Tanggal
14 Maret 1984

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1984 melalui link di bawah ini:

Download PDF (41.24 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.