Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1993 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1993 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Sehubungan dengan kesepakatan bersama Ketua Mahkamah Agung, Menteri Kehakiman, Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia tanggal 19 Juni 1993 tentang penyempurnaan: “TATA CARA PENYELESAIAN PERKARA PELANGGARAN LALU LINTAS JALAN TERTENTU”, yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 1993, dengan ini Mahkamah Agung memberikan petunjuk pelaksanaannya sebagai berikut:
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 1993 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.