
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1984 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1984 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 pada tanggal 21 April 1983, yang memuat ketentuan-ketentuan tentang perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil, maka dianggap perlu memberikan petunjuk-petunjuk pada para Hakim-hakim, baik Hakim-hakim Peradilan Umum maupun Hakim-hakim pada Peradilan Agama, sebagai berikut.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
5 Tahun 1984
Tahun
1984
Tentang
SE MA Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983
Ditetapkan Tanggal
17 April 1984
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1984 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.