Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1984 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1984 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- Dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 pada tanggal 21 April 1983, yang memuat ketentuan-ketentuan tentang perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil, maka dianggap perlu memberikan petunjuk-petunjuk pada para Hakim-hakim, baik Hakim-hakim Peradilan Umum maupun Hakim-hakim pada Peradilan Agama, sebagai berikut.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 1984 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.