Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2001

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2001

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Pembuatan Ringkasan Putusan Terhadap Perkara Pidana yang Terdakwanya Diputus Bebas atau Dilepas dari Segala Tuntutan

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Ketetapan MPR-RI Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia menugaskan kepada lembaga-lembaga tinggi negara dan seluruh aparatur Pemerintah untuk menghormati, menegakkan dan menyebarluaskan pemahaman mengenai hak asasi manusia kepada seluruh masyarakat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
5 Tahun 2001

Tahun
2001

Tentang
SE MA Tentang Pembuatan Ringkasan Putusan Terhadap Perkara Pidana yang Terdakwanya Diputus Bebas atau Dilepas dari Segala Tuntutan

Ditetapkan Tanggal
13 September 2001

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:

Download PDF (36.84 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.