Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 1983

Loading...

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 1983

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Permintaan Penetapan Wewenang Mengadili Pengadilan Negeri terhadap Kasus-Kasus Perkara Pelanggaran Wilayah Perairan (Keamanan Laut)

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 1983 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Dalam rangka membantu kelancaran penyelesaian kasus-kasus pelanggaran/ tindak pidana yang terjadi di laut/wilayah perairan yurisdiksi Negara RI yang tertangkap oleh kapal perang/kapal patroli Keamanan laut, yang proses perkaranya diserahkan kepada petugas Keamanan laut di pangkalan yang terdekat untuk kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri, yang selanjutnya akan dilimpahkan berkas perkara itu ke Pengadilan Negeri setempat tanpa memperhatikan apakah locus delictinya. termasuk dalam wewenang Pengadilan Negeri tersebut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
8 Tahun 1983
Tahun
1983
Tentang
SE MA Tentang Permintaan Penetapan Wewenang Mengadili Pengadilan Negeri terhadap Kasus-Kasus Perkara Pelanggaran Wilayah Perairan (Keamanan Laut)
Ditetapkan Tanggal
17 November 1983
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 1983 melalui link di bawah ini:

Download PDF (106.62 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.