Tabungan Perumahan Rakyat

peraturanpedia.id – Tabungan Perumahan Rakyat

Tabungan Perumahan Rakyat yang selanjutnya disingkat Tapera adalah penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

Referensi :
Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2016
Tabungan Perumahan Rakyat

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Tabungan Perumahan Rakyat, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2016:

Pekerja
Pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pekerja Mandiri
Pekerja Mandiri adalah setiap warga negara Indonesia yang bekerja dengan tidak bergantung pada pemberi kerja untuk mendapatkan penghasilan.

Gaji
Gaji adalah kompensasi dasar berupa honorarium sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab jabatan, dan risiko pekerjaan.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Tabungan Perumahan Rakyat

peraturanpedia.id – Tabungan Perumahan Rakyat

Tabungan Perumahan Rakyat yang selanjutnya disingkat Tapera adalah penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

Referensi :

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Tabungan Perumahan Rakyat, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari :

Anak Terlantar
Anak Terlantar adalah Anak yang tidak terpenuhi kebutuhannya secara wajar, baik fisik, mental, spiritual, maupun sosial.

Beras
Beras adalah butir padi yang sudah terkupas dari kulitnya, diolah atau tidak diolah yang berasal dari spesies Oryza sativa.

Giro Wajib Minimum
Giro Wajib Minimum (GWM) adalah jumlah dana minimum yang wajib dipelihara oleh BUK atau BUS dan UUS yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar persentase tertentu dari DPK BUK atau DPK BUS dan UUS.

Instalasi Tenaga Listrik
Instalasi Tenaga Listrik adalah bangunan-bangunan sipil dan elektromekanik, mesin-mesin peralatan, saluran-saluran, dan perlengkapannya yang digunakan untuk pembangkitan, konversi, transformasi, penyaluran, distribusi, dan pemanfaatan tenaga listrik.

Pengadilan Hak Asasi Manusia
Pengadilan Hak Asasi Manusia yang selanjutnya disebut Pengadilan HAM adalah pengadilan khusus terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang berat

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.