Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2768 K/12/MEM/2009
Perubahan Kedua Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1680 K/mem/2009 Tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram Tahun Anggaran 2009
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2009
Perubahan Kedua Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1680 K/mem/2009 Tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram Tahun Anggaran 2009
Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Minyak dan Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (biofuel) Tahun 2009
Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1246 K/12/mem/2009 Tentang Harga Patokan Jenis Bahan Bakar Tertentu Tahun Anggaran 2009
Penetapan Wilayah Kerja Pertambangan Panas Bumi di Daerah Suoh-sekincau, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung
Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1246 K/12/mem/2009 Tentang Harga Patokan Jenis Bahan Bakar Tertentu Tahun Anggaran 2009
Penetapan Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan Panas Bumi
Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1680 K/mem/2009 Tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram Tahun Anggaran 2009
Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1246 K/12/mem/2009 Tentang Harga Patokan Jenis Bahan Bakar Tertentu Tahun Anggaran 2009
Penetapan Daerah Penghasil dan Dasar Penghitungan Bagian Daerah Penghasil Pertambangan Panas Bumi Tahun 2006 Sampai Dengan Tahun 2009
Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram Tahun Anggaran 2009