Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1970
Penundjukan Pedjabat Jang Mendjalankan Pekerdjaan Djabatan Presiden Selama Presiden Republik Indonesia Melakukan Perdjalanan Dinas Kenegeri Belanda, Republik Federasi Djerman dan Zambia
Keputusan Presiden Tahun 1970
Penundjukan Pedjabat Jang Mendjalankan Pekerdjaan Djabatan Presiden Selama Presiden Republik Indonesia Melakukan Perdjalanan Dinas Kenegeri Belanda, Republik Federasi Djerman dan Zambia
Pembentukan Badan Urusan Kapas
Pembentukan Panitia Penjusunan Rantjangan Undang-Undang Tentang Perusahaan Negara Pertambangan Minjak
Perincian Tugas dan Wewenang Asisten Pribadi Presiden
Pendaftaran Kekajaan Pribadi Pedjabat Negara/Pegawai Negeri/ABRI
Dewan Pertahanan – Keamanan Nasional
Membubarkan Komisi IV yang Dibentuk Dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1970
Menyerahkan kepada Setiap Daerah Tingkat II Sehelai Duplikat Bendera Merah Putih dan Duplikat Naskah Asli Proklamasi 17 Agustus 1945
Kesempatan Bagi yang Telah Membayar Ongkos Naik Haji pada Masa Setor, untuk Melengkapi Kekurangannya Sesudah Tanggal 31 Juli 1970
Barang Bukti dalam Perkara Dr. Subandrio Berupa Valuta Asing Beserta Semua Bunganya Diserahkan kepada Negara Cq. Menteri Keuangan