Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 21 Tahun 2014
Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia