Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2019 kepada Gubernur Riau, Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, dan Gubernur Papua
Penatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Tanaman pada Hutan Produksi
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.12/menlhk/setjen/kum.1/2/2017 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Lainnya yang Memiliki Karakteristik Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Rencana Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2020
Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri
Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.93/menlhk/setjen/kum.1/8/2018 Tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan dalam Jaringan Bagi Usaha dan/atau Kegiatan
Pengelolaan Perpustakaan Khusus Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Penatausahaan Hasil Hutan Bukan Kayu yang Berasal dari Hutan Negara