Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2016

Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Pemberian Kompensasi kepada Warga Negara Indonesia Bekas Warga Provinsi Timor Timur yang Berdomisili di Luar Provinsi Nusa Tenggara Timur