Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1945
Pemberian Ampunan kepada Orang Hukuman pada Hari Mulia Berdirinya Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Tahun 1945
Pemberian Ampunan kepada Orang Hukuman pada Hari Mulia Berdirinya Republik Indonesia
Masih Tetap Berlakunya Segala Badan-Badan Negara dan Peraturan-Peraturan yang Ada Sampai Berdirinya Negara Republik Indonesia pada Tanggal 17 Agustus 1945, Selama Belum Diadakan yang Baru Menurut Undang-Undang Dasar
Tentang dan Mulai Berlakunja Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah